HaiBandung - Seorang kakek di Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, diamankan polisi karena diduga mencabuli dua gadis yang merupakan adik kakak.
Kakek di Garut yang mencabuli dua gadis ini bernama Sarif berusia 57 tahun dan bekerja sebagai buruh tani. Sarif diamankan dari rumahnya pada Kamis, 7 Maret 2024 dinihari.
Kini Sarif, kakek yang diduga mencabuli dua gadis ini diamankan di Polres Garut untuk menghindari amuk warga yang kesal dengan ulah bejatnya.
Pencabulan yang dilakukan kakek Syarif di Garut ini terungkap setelah pihak keluarga korban melapor ke Polsek Banjarwangi.
Baca Juga: PPP Larang Kader Respon Dini Wacana Hak Angket, Achmad Baidowi Beberkan Alasannya
Kapolsek Banjarwangi Iptu Amirudin Latif membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan kasusnya kini dilimpahkan ke Polres Garut.
"Kasus S (Sarif) sudah dilimpahkan ke Polres," kata Kapolsek kepada wartawan Kamis, Maret 2024.
Dari hasil pemeriksaan penyidik terhadap kakek Sarif maupun kedua korban terungkap bahwa aksi pencabulan si kakek dilakukan di tempat pemandian umum yang ada di desanya.