Urus Dokumen Kendaraan Hanya 15 Menit, Melalui Samsat Digital di Terminal Leuwipanjang Kota Bandung

- 18 Februari 2024, 03:01 WIB
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhana (kedua dari kanan) meninjau Samsat Digital Terminal Leuwipanjang, Bandung, Jawa Barat, Jumat (16/2/2024).
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhana (kedua dari kanan) meninjau Samsat Digital Terminal Leuwipanjang, Bandung, Jawa Barat, Jumat (16/2/2024). /antaranews.com/

HaiBandung - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai mengoperasikan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Digital pertama di Indonesia yang berada di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung.

Pengoperasian Samsat Digital ini dilakukan Korlantas Polri untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kendaraan bermotor.

“Dengan layanan yang berubah dari konvensional menjadi Samsat Digital memudahkan masyarakat mengurus dokumen kendaraan, karena hanya waktu 15 menit di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung,” kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, Jumat 16 Februari 2024.

Baca Juga: Sebanyak 64,8 Persen TPS telah Memasukkan Dokumen C1 Hasil Pilpres 2024 ke Aplikasi Sirekap

Aan didampingi Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus meninjau Samsat Digital pertama di Indonesia yang berada di Terminal Leuwipanjang, Bandung, Jawa Barat.

“Dengan Samsat Digital ini, pelayanan masyarakat dimudahkan, tidak perlu turun lagi dari kendaraan mengantre,” katanya.

Menurut jenderal polisi bintang dua itu, dengan Samsat Digital, masyarakat cukup dari mobil melakukan cek fisik kendaraannya.

Baca Juga: Real Madrid Berpeluang Menjauh dari Girona di La Liga, Menang Lawan Rayo Vallecano

Kemudian dipastikan legalitasnya, masyarakat bisa melakukan perpanjangan STNK, membayar pajak kendaraan bermotor dan pembayaran sumbangan wajib berlalu lintas.

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x