HaiBandung - Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming mengumumkan, saat ini di Jawa Tengah sedang ada tiga program yang menyenangkan para pengendara bermotor.
Program yang diumumkan Gibran Rakabuming, itu antara lain bebas sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan, bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua dan bebas pajak progresif, serta bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLL) tahun lalu dan tahun-tahun lalu.
Karena itu, Gibran Rakabuming berseru kepada seluruh warga Jawa Tengah untuk pergi ke Samsat memanfaatkan kesempatan baik tersebut.
Ia mengatakan, program bebas sanksi administrasi dan bebas denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan mulai tanggal 26 April sampai 21 Juni 2023.
Baca Juga: Biaya Kuliah di UPI Jalur SNMPTN dan SBMPTN Tahun Ajaran 2023/2024, Mulai Rp500 Ribu per Semester
"Saat ini sedang ada program bebas sanksi administrasi dan bebas denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan mulai tanggal 26 April sampai 21 Juni 2023," ucap Gibran dalam video yang diunggah Bapenda Jateng melalui TikTok.
Untuk bea bebas balik nama kendaraan kepemilikan kedua dan bebas pajak progresif mulai tanggal 26 April sampai 22 Desember 2023.
"Selain itu ada bea bebas balik nama kendaraan kepemilikan kedua dan bebas pajak progresif mulai tanggal 26 April sampai 22 Desember 2023," katanya.