Ayo ke Samsat! Gibran Rakabuming Umumkan Program Bebas Sanksi Administrasi, Ini Masa Berlakunya

- 26 Mei 2023, 11:42 WIB
Mumpung ada program bebas sanksi administrasi, Gibran Rakabuming ajak masyarakat Jawa Tengah pergi ke Samsat.
Mumpung ada program bebas sanksi administrasi, Gibran Rakabuming ajak masyarakat Jawa Tengah pergi ke Samsat. /TikTok Bapenda Jawa Tengah/

HaiBandung - Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming mengumumkan, saat ini di Jawa Tengah sedang ada tiga program yang menyenangkan para pengendara bermotor.

Program yang diumumkan Gibran Rakabuming, itu antara lain bebas sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan, bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua dan bebas pajak progresif, serta bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLL) tahun lalu dan tahun-tahun lalu.

Karena itu, Gibran Rakabuming berseru kepada seluruh warga Jawa Tengah untuk pergi ke Samsat memanfaatkan kesempatan baik tersebut.

Ia mengatakan, program bebas sanksi administrasi dan bebas denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan mulai tanggal 26 April sampai 21 Juni 2023.

Baca Juga: Biaya Kuliah di UPI Jalur SNMPTN dan SBMPTN Tahun Ajaran 2023/2024, Mulai Rp500 Ribu per Semester

"Saat ini sedang ada program bebas sanksi administrasi dan bebas denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan mulai tanggal 26 April sampai 21 Juni 2023," ucap Gibran dalam video yang diunggah Bapenda Jateng melalui TikTok.

Untuk bea bebas balik nama kendaraan kepemilikan kedua dan bebas pajak progresif mulai tanggal 26 April sampai 22 Desember 2023.

"Selain itu ada bea bebas balik nama kendaraan kepemilikan kedua dan bebas pajak progresif mulai tanggal 26 April sampai 22 Desember 2023," katanya.

Halaman:

Editor: Rakhmat Margajaya

Sumber: TikTok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x