Pemerintah Tetapkan Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2024, Cek Tanggal Berapa Saja

- 10 Januari 2024, 15:14 WIB
Presiden Jokowi (Joko Widodo) meneken Kepres Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2024
Presiden Jokowi (Joko Widodo) meneken Kepres Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2024 /Antara/

HaiBandung - Pemerintah telah menetapkan jadwal cuti bersama pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) Tahun 2024.

Jadwal cuti bersama pegawai ASN 2024 tersebut ditetapkan melalui Kepres Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024. Kepres ini ditandatangani Presiden Jokowi (Joko Widodo) pada Selasa, 9 Januari 2024.

Dalam kepres tentang cuti bersama ASN 2024 dinyatakan, hak cuti tahunan pegawai ASN tidak akan berkurang meski mengambil cuti bersama.

Berikut rincian jadwal cuti bersama ASN 2024 sesuai Kepres Nomor 7 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Jokowi:

Baca Juga: Tahun 2024 Ada 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, Berikut Ini Daftarnya

1) tanggal 9 Februari 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili;

2) tanggal 12 Maret 2024 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946;

3) tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah;

4) tanggal 10 Mei 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Kenaikan Isa Al Masih;

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: Kepres Nomor 7 Tahun 2024


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah