Kemenag Buka Kesempatan Lulusan MA dan Pesantren Kuliah di Universitas Al Azhar Mesir

- 15 Mei 2024, 15:05 WIB
Plt Dirjen Pendis, Abu Rokhmad menyatakan, Kemenag buka kesempatan bagi lulusan MA dan pesantren kuliah di Al Azhar Mesir
Plt Dirjen Pendis, Abu Rokhmad menyatakan, Kemenag buka kesempatan bagi lulusan MA dan pesantren kuliah di Al Azhar Mesir /Kemenag/

HaiBandung - Kementerian Agama (Kemenag) memberikan kesempatan kepada lulusan Madrasah Aliyah (MA) dan pesantren untuk kuliah di Universitas Al Azhar Mesir tahun ajaran 2024-2025.

Terkait hal itu, Kemenag akan menggelar seleksi uji kompetensi bagi lulusan MA dan pesantren yang berminat menjadi mahasiswa Universitas Al-Azhar Mesir.

Pendaftaran peserta seleksi uji kompetensi calon mahasiswa Al Azhar Mesir ini dibuka dari 14 – 24 Mei 2024.

Uji kompetensi ditujukan bagi lulusan Madrasah Aliyah dan Pondok Pesantren yang berminat kuliah di Universitas Al-Azhar, baik melalui jalur beasiswa maupun non-beasiswa.

Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Dirjen Pendis), Abu Rokhmad, menyatakan, uji kompetensi berupa placement test (tahdîd mustawâ) dan matrikulasi bahasa. Keduanya diwajibkan oleh Universiats Al-Azhar bagi calon mahasiswa baru (CAMABA), sebagai syarat mengikuti perkuliahan dan ujian.

Baca Juga: Bansos Beras 10 kg akan Diperpanjang hingga Desember 2024

“Pendaftaran calon mahasiswa baru di Universitas Al-Azhar Mesir biasanya dibuka pada Agustus hingga Oktober 2024. Untuk itu, kami lebih awal menggelar uji kompetensi, meliputi placement test (tahdîd mustawâ) dan matrikulasi bahasa Arab, yang menjadi syarat utama,” ujar Abu Rokhmad di Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024.

Dikatakan Abu Rokhmad, Universitas Al-Azhar Mesir melalui Kedutaan Besar Mesir di Jakarta setiap tahun menyediakan 20 kuota beasiswa untuk Indonesia. Kementerian Agama diberi kepercayaan melakukan seleksi, baik untuk penerima beasiswa maupun non-beasiswa.

“Kami memberikan kesempatan kepada lulusan Madrasah Aliyah dan Pondok Pesantren untuk meraih pendidikan tinggi di Al-Azhar, baik melalui jalur beasiswa maupun non-beasiswa, dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah