Sebanyak 3.246 ASN Pindah ke IKN November 2024, Berikut Ini Tunjangan dan Fasilitas yang Diberikan

- 27 Desember 2023, 15:28 WIB
Pemerintah akan memberikan tunjangan khusus dan sejumlah fasilitas untuk ASN yang pindah ke IKN.
Pemerintah akan memberikan tunjangan khusus dan sejumlah fasilitas untuk ASN yang pindah ke IKN. /Direktorat Jenderal Kekayaan Negara/

HaiBandung - Sebanyak 3.246 Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahap pertama.

Pemindahan ASN ke IKN itu akan dilakukan mulai Juli hingga November 2024 mendatang.

Sebanyak 3.246 ASN yang pindah ke IKN tersebut berasal dari 37 kementerian/lembaga.

"Akan disiapkan 1.740 hunian untuk mereka," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas di laman menpan.go.id dikutip Rabu, 27 Desember 2023.

Baca Juga: Warga Korea Selatan Geger, Aktor Lee Sun Kyun Bunuh Diri, Ditemukan Tak Sadar di Mobilnya di Area Parkir

Anas pun meminta setiap kementerian/lembaga mempersiapkan SDM yang akan pindah ke IKN sesuai dengan kebutuhan jabatan dan layanan berdasarkan kompetensi masing-masing.

Menurutnya, pemindahan ASN ke IKN merupakan langkah strategis dalam memperkuat administrasi publik dan mendukung visi pembangunan nasional.

Tunjangan

Pemerintah akan memberikan tunjangan khusus untuk ASN yang pindah ke IKN.

Hal ini sesuai dengan PP No. 7/1977 apabila ada alasan-alasan yang kuat kepada ASN tertentu dapat diberikan tunjangan-tunjangan lain yang diatur dengan Peraturan Presiden.

Halaman:

Editor: Lana Filana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah