HaiBandung - Pemerintah akan memindahkan sebanyak 3.246 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pemindahan ASN ke IKN sebanyak itu merupakan pemindahan tahap pertama yang waktunya dilakukan pada Juli hingga November 2024.
ASN yang pindah ke IKN pun tentu akan dibikin nyaman. Pemerintah akan menyiapkan berbagai fasilitas hingga tunjangan untuk mereka.
Di IKN, pemerintah kini sedang menyiapkan ribuan hunian untuk ASN. Jumlahnya pada tahap awal sebanyak 1.740 hunian.
"Akan disiapkan 1.740 hunian untuk mereka," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas di laman menpan.go.id dikutip Kamis, 27 Desember 2023.
Tunjangan dan fasilitas
Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah kini sedang menggodok pemberian tunjangan khusus untuk ASN yang dipindahkan ke IKN.
Baca Juga: Lee Sun Kyun Sudah Terbukti Negatif Narkoba, Penggemar Sindir Kepolisan yang Tetap Menyelidikinya
Sesuai dengan PP No. 7/1977, katanya, tunjangan khusus untuk ASN bisa diberikan apabila ada alasan-alasan yang kuat. Tunjangan khusus tersebut akan diatur dengan Peraturan Presiden