Membandingkan Pendapatan Pegawai Pajak dengan PNS Lainnya, Berapa Penghasilan Rafael Alun Trisambodo?

- 24 Februari 2023, 16:39 WIB
Gedung Dirjen Pajak, berapa pendapatan pegawainya?
Gedung Dirjen Pajak, berapa pendapatan pegawainya? /istimewa/

Eselon I
Peringkat jabatan 27 Rp 117.375.000
Peringkat jabatan 26 Rp 99.720.000
Peringkat jabatan 25 Rp 95.602.000
Peringkat jabatan 24 Rp 84.604.000

Eselon II
Peringkat jabatan 23 Rp 81.940.000
Peringkat jabatan 22 Rp 72.522.000
Peringkat jabatan 21 Rp 64.192.000
Peringkat jabatan 20 Rp 56.780.000

Eselon III
Peringkat jabatan 19 Rp 46.478.000
Peringkat jabatan 18 Rp 28.914.875-Rp 42.058.000
Peringkat jabatan 17 Rp 27.914.800-Rp 37.219.800
Peringkat jabatan 16 Rp 21.567.900-Rp 25.162.550
Peringkat jabatan 15 Rp 19.058.000-Rp 25.411.600
Peringkat jabatan 14 Rp 21.586.600-Rp 22.935.762
Peringkat jabatan 13 Rp 15.110.025-Rp 17.268.600
Peringkat jabatan 12 Rp 11.306.487-Rp 15.417.937
Peringkat jabatan 11 Rp 10.768.862-Rp 14.684.812
Peringkat jabatan 10 Rp 10.256.950-Rp 13.986.750
Peringkat jabatan 9 Rp 9.768.412-Rp 13.320.562
Peringkat jabatan 8 Rp 8.457.500-Rp 12.686.250
Peringkat jabatan 7 Rp 8.211.000-Rp 12.316.500
Peringkat jabatan 6 Rp 7.673.375
Peringkat jabatan 5 Rp 7.171.875
Peringkat jabatan 4 Rp 5.361.800

Itulah pendapatan pegawai Dirjen Pajak. Mereka beda dalam tukin karena diatur dengan Perpres. Kendati demikian, sebagai PNS pendapatan pegawai pajak pun terukur sebab ada aturannya.

Oleh karena itu jika ada PNS Pajak yang eselonnya masih di level menengah atau III namun harta kekayaannya hampir menyamai seorang menteri yang telah menjabat beberapa periode, ini tentu menarik perhatian.***

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x