HaiBandung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyoroti harta pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, ayah dari penganiaya David (17), anak pengurus pusat GP Ansor yang mencapai Rp 56 miliar.
KPK menilai, harta pejabat pajak Rafael sebesar itu tidak sesuai dengan jabatannya sebagai pejabat eselon III.
"(Harta) Rafael jumbo bukannya dilarang, kalau lihat di announcement banyak yang jumbo, yang jadi masalah kan profilnya tidak match. Ada juga pejabat yang begitu," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 23 Februari 2023.
Namun, menurut Pahala,
KPK belum melihat dan memeriksa secara detail harta kekayaan dari pejabat pajak Rafael.
Pahala mengaku, pihaknya akan mengecek ke BPN soal sertifikat tanah apa saja yang milik pejabat pajak Rafael.
"Kita belum periksa sebenarnya apakah masih ada lagi aset yang lain. Kalau orang yang hobi aset biasanya ada aset lain dan kita mau cek ke BPN, baik nama dia, nama anak istri atau mungkin diatasnamakan orang lain di kartu keluarganya," katanya.
Baca Juga: Persib Bandung Raih Poin Penuh Lawan Arema FC, Masih Ada 9 Pertandingan Lagi, Berikut Ini Jadwalnya
Pahala mengatakan besar atau tidaknya harta pejabat pajak Rafael itu tidak penting. Terpenting saat ini adanya ketidaksesuaian antara harta dengan profilnya pejabat pajak eselon III.