HaiBandung - Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kanwil DJP Jakarta Selatan.
Rafael Alun Trismbodo adalah ayah dari Mario Dandy Satrio (20) tersangka pelaku penganiayaan terhadap David (17), anak pengurus GP Ansor.
Pencopotan jabatan Rafael Alun Trisambodo diumumkan oleh Sri Mulyani dalam keterangan pers secara daring, Jumat 24 Februari 2023. Hadir dalam kesempatan itu Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo, dan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo.
Disebutkan Sri Mulyani, jabatan struktural dan tugas-tugas Rafael Alun Trisambodo sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kanwil DJP Jakarta Selatan dicopot.
Baca Juga: Harta Pejabat Pajak Rafael, Ayah Penganiaya Anak Pengurus Pusat GP Ansor Rp 56 Miliar
Pencopotan terhadap Rafael dari jabatan struktural didasarkan atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Pasal 31 Ayat 1 1 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Pemeriksaan Inpektorat Masih Berlangsung
Sementara itu, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan pun kini tengah memeriksa Rafael Alun Trisambodo terkiat harta kekayaannya yang mencapai Rp56,10 miliar.
Nilai harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo ini tercantum pada e-lhkpn KPK. Yang bersangkutan melaporkan harta kekayaannya tersebut pada 17 Februari 2022 untuk laporan periodik 2022.