Garut Berstatus KLB Difteri untuk 10 Bulan ke Depan, 7 Ruang Isolasi Disiapkan di RSUD dr Slamet

- 22 Februari 2023, 09:10 WIB
Ilustrasi KLB difteri, salah satu ruangan di RSUD dr Slamet Garut
Ilustrasi KLB difteri, salah satu ruangan di RSUD dr Slamet Garut /Instagram @rsuddokterslamet/

HaiBandung - Garut dinyatakan berstatus KLB difteri untuk 10 bulan ke depan dimulai dari Februari hingga November 2023.

Status KLB difteri ini ditetapkan lewat Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/KEP.91-DINKES/2023. 

Status KLB difteri di Garut ditetapkan menyusul adanya tujuh warga Kampung Cilegong, Desa Kahuripan, Kecamatan Pangatikan, meninggal dunia. Para korban meninggal dunia dengan menunjukkan gejala terjangkit difteri.

Untuk mengantisipasi lonjakankan kasus difteri, RSUD dr. Slamet Garut menyiapkan tujuh ruang isolasi di mana setiap ruangan berisi dua tempat tidur. Demikian penjelasan Wakil Direktur Pelayanan RSUD dr. Slamet Garut, Willy Indrawilis kepada wartawan, Selasa 21 Februari 2023.

Baca Juga: Pemerintah Tanggung Biaya Pengobatan Siswa Siswi SMPN 3 Garut yang Kecelakaan di Purworejo

Ia menyampaikan, untuk saat ini ada tujuh ruangan di RSUD dr Slamet Garut untuk menangani kasus difteri. Total tempat tidur sebanyak 14.

"Kami telah menyiapkan ruangan khusus untuk mengantisipasi lonjakan kasus difteri di Garut. Ruangan khusus disiagakan karena penanganan kasus difteri tidak boleh disatukan dengan pasien penyakit lain," ujar Willy.

Kondisi terkini

Willy mengungkapkan, hingga hari ini ada tiga pasien susfek difteri yang dirawat di ruangan khusus RSUD dr. Slamet dengan gejala pembengkakan di leher dan selaput putih di tenggorokan. Semua pasien terdiri dari anak-anak.

"Namun kondisi mereka kini membaik. Bengkak di lehernya berkurang. Ini terjadi usai mereka mendapatkan penanganan dan perawatan serta pemberian obat antidifteri," ungkap Willy lagi.

Halaman:

Editor: Lana Filana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x