Dana PIP 2024 Telah Diterima 9,7 Juta Siswa, 3,8 Juta Siswa Penerima Baru Menanti Aktivasi Rekening

2 Juni 2024, 16:24 WIB
Siswa penerima PIP 2024 /Kemdikbud/

HaiBandung - Dana PIP (Program Indonsia Pintar) telah diterima oleh sebanyak 9,7 juta siswa sekolah dasar, SMP, SMA, dan SMK sampai Bulan Maret tahun anggaran 2024.

Di luar itu, dana PIP 2024 juga akan diterima oleh sebanyak 3,8 juta siswa yang kini telah menerima SK Nominasi.

Dana PIP 2024 untuk siswa penerima baru ini, segera disalurkan jika siswa telah melakukan aktivasi rekening.

Ketua Tim Kerja Program Indonesia Pintar (PIP), Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Kemendikbudristek, Sofiana Nurjanah, mengatakan, tahun 2024 ini PIP menyasar sebanyak 18,6 juta siswa. Total anggaran yang akan digelontorkan sebesar Rp13, 4 triliun.

Ia mengatakan, jumlah tersebut meningkat drastis dibanding tahun 2023 lalu yakni sebesar Rp9,1 triliun dengan siswa sasaran sebanyak 18,1 juta siswa di semua jenjang pendidikan.

Perubahan besaran untuk siswa SMA/SMK

Pada tahun 2024 ini, ada perubahan besaran dana bantuan PIP untuk siswa SMA dan SMK.

Pada tahun-tahun sebelumnya, siswa SMA dan SMK memperoleh dana bantuan sebesar Rp 1 juta. Mulai tahun 2024, bantuan PIP yang diberikan sebesar Rp1,8 juta.

Baca Juga: Daftar Formasi Sekolah Kedinasan 2024, Jadwal Pendaftaran Berikut Jadwal Seleksi

Khusus untuk siswa kelas XII (kelas akhir pada tahun pelajaran 2023/2024) dan kelas X (kelas awal pada tahun pelajaran 2024/2025) diberikan setengah dari biaya satuan yaitu sebesar Rp900 ribu.

Menurut Sofiana Nurjanah, pemerintah mempertimbangkan banyak hal dalam penambahan jumlah siswa penerima PIP dan kenaikan biaya bantuan PIP untuk siswa SMA dan SMK tersebut.

“Dari sisi rasionalitas, pemerintah telah mempertimbangkan terjadinya inflasi, pertumbuhan penduduk Indonesia, dan perubahan proses pembelajaran, yakni adanya penggunaan teknologi di semua jenjang,” katanya dikutip dari kemdikbud.go.id, Minggu, 2 Juni 2024.

Pemerintah juga telah melihat berbagai permasalahan dalam penyaluran PIP tersebut. Beberapa permasalahan tersebut yakni kesenjangan besaran bantuan PIP, persentase penerima PIP di setiap jenjang, serta terjadinya kenaikan data hasil pemadanan siswa di Data Pokok Pendidikan dan DTKS.

Baca Juga: Daftar 5 Layanan Kesehatan Gratis karena Dijamin BPJS Kesehatan, Apakah Biaya Ambulan Termasuk?

Dikatakan Sofiana, Pada tahun-tahun sebelumnya, dengan bantuan sebesar Rp1juta pertahun untuk jenjang SMA dan SMK, hanya memenuhi kebutuhan pendidikan bagi siswa sebesar 22,7 persen dari kebutuhan ideal yang sebesar Rp4,4 juta.

“Harus diakui juga,bahwa presentase siswa penerima PIP jenjang SMA hanya 37,2 persen dan 26,9 persen jenjang SMK dari total peserta didik keseluruhan, “jelasnya.

Masih sedikit yang ke Perguruan Tinggi

Sofiana berharap, penambahan biaya bantuan PIP di jenjang SMA dan SMK akan menambah semangat belajar siswa dan termotivasi untuk lanjut ke perguruan tinggi usai lulus.

Baca Juga: Real Madrid Berlaga di 18 Final Liga Champions, 15 Kali Juara 3 Kali Runner Up, Berikut Ini Rinciannya

Sofiana mengaku prihatin karena masih banyak siswa SMA dan SMK penerima PIP yang belum lanjut ke perguruan tinggi, padahal, pemerintah sudah memprioritaskan penerima PIP Dikdasmen untuk lanjut ke perguruan tinggi dengan bantuan PIP Pendidikan tinggi atau KIP Kuliah.

Data yang dimiliki Tim Kerja PIP Dikdasmen, tambah Sofiana, menunjukkan, pada Tahun 2021, baru 41 persen lulusan SMA dan 16 persen lulusan SMK yang lanjut ke perguruan tinggi dengan bantuan KIP Kuliah. Bahkan Tahun 2022, hanya 20 persen lulusan SMA dan 8 persen lulusan SMK yang memperoleh KIP Kuliah.

“Tahun 2023 kemarin lebih turun lagi, yang sudah kami telusuri, baru 8 persen siswa lulusan SMA dan 3 persen lulusan SMK yang lanjut ke perguruan tinggi dengan KIP Kuliah,“ tutur Sofiana.***

Editor: Lana Filana

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler