Mengenal Haji Plus yang Masa Tunggunya Lebih Singkat, Lengkap dengan Biaya dan Cara Pendaftaran

23 Mei 2024, 12:39 WIB
Ilustrasi - Haji plus yang masa tunggunya relatif lebih singkat /pixabay.com/

HaiBandung - Haji plus menawarkan masa tunggu yang reatif lebih pendek. Hal ini tentu berbeda dengan masa tunggu haji reguler.

Masa tunggu haji plus berkisar antara 4-7 tahun, dikutip dari portal indonesia.go.id. Sementara haji reguler mencapai puluhan tahun. Untuk Kota Bandung, misalnya, masa tunggu haji reguler hingga 26 tahun.

Haji plus pun memberikan fasilitas yang lebih baik dibanding haji reguler. Di antaranya hotel untuk haji plus biasanya lebih dekat dengan Masjidil Haram.

Hanya saja, haji plus tarif ongkosnya jelas lebih mahal dibanding haji reguler karena berbagai kelebihannya tersebut.

Berbeda dengan haji reguler, haji plus diselenggarakan dan dikelola pihak swasta seperti biro travel PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) yang mendapatkan izin resmi.

Baca Juga: Kolombia Segera Buka Kedutaan Besar di Palestina Usai Tarik Para Diplomatnya dari Israel

Lantas berapa biaya haji plus atau ongkos naik haji (ONH) plus?

Masih dikutip dari portal idonesia.go.id, biaya haji plus atau Ongkos Naik Haji (ONH) Plus 2024 paling sedikit sebesar USD8.000, atau setara Rp128.495.200 (1 USD setara Rp16.053 per Kamis, 23 Mei 2024).

Bandingkan dengan ongkos haji reguler yang rata-rata "hanya" Rp56,04 juta.

Syarat Mendaftar Haji Plus

Syarat-syarat mendaftar Haji Plus tidak jauh berbeda dari haji reguler. Namun kebanyakan dokumen yang perlu dipersiapkanadalah sebagai berikut:

1) Formulir pendaftaran.
2) Paspor asli dengan masa berlaku minimal 7 bulan;
3) Nama dalam paspor setidaknya 3 suku kata;
4) Fotokopi KTP;

Baca Juga: China Dukung Mahkamah Pidana Internasional Keluarkan Surat Penangkapan PM Israel Benyamin Netanyahu

5) Fotokopi KK (Kartu Keluarga);
6) Fotokopi Akta Kelahiran;
7) Fotokopi Surat Nikah;
8) Sebanyak 30 lembar pas foto ukuran 3x4 dengan latarbelakang putih;
9) Sebanyak 15 lembar pas foto ukuran 4x6 dengan latarbelakang putih;
10) Surat kuasa pemilihan PIHK;
11) Surat pernyataan waiting list;
12) Membayar Uang Muka (down payment) sebesarUSD4.000 (Nomor Porsi Kementerian Agama).

Baca Juga: Berkas Kasus Film Porno Dinyatakan Lengkap, Jumlah Tersangka 12 Orang, Berikut Ini Identitasnya

Cara Mendaftar Haji Plus

1) Setoran awal untuk mendaftar ditransfer ke rekening biro travel sesuai dengan biaya yang ditetapkan.
2) Pihak dari travel yang akan menyetor dana tersebut keKementerian Agama untuk mendapatkan nomor porsi antrean haji plus;
3) Setelah mendapatkan nomor porsi, calon jemaah haji menyerahkan semua berkas yang dibutuhkan kepada biro travel;
4) Untuk waktu pelunasan disesuaikan oleh ketentuan dari masing-masing agen atau biro travel, biasanya sekitar empat sampai enam bulan.

Itulah Haji Plus yang masa tunggunya relatif lebih singkat dari haji reguler.***

Editor: Lana Filana

Sumber: Kemenag indonesia.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler