Delapan bulan setelah perang dilancarkan oleh Israel, sebagian besar wilayah Jalur Gaza, Palestina hancur di tengah blokade yang melumpuhkan akses pada makanan, air bersih, dan obat-obatan.
Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) dituding melakukan genosida.
Baca Juga: Terungkap Alasan Imam dan Khatib di Masjidil Haram Diarahkan Persingkat Khutbah dan Shalat Jumat
Dalam putusan terbarunya, ICJ memerintahkan Israel untuk segera menghentikan operasinya di Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan.***