Terungkap Alasan Imam dan Khatib di Masjidil Haram Diarahkan Persingkat Khutbah dan Shalat Jumat

- 8 Juni 2024, 20:38 WIB
Ketua Urusan Keagamaan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Syaikh Dr Abdurrahman as-Sudais.
Ketua Urusan Keagamaan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Syaikh Dr Abdurrahman as-Sudais. /antaranews.com/

HaiBandung - Ketua Urusan Keagamaan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Syaikh Dr. Abdurrahman as-Sudais mengarahkan para imam dan khatib di Masjidil Haram mempersingkat khutbah dan shalat Jumat di musim Haji 2024.

Sebagaimana dikutip dari keterangannya, Sabtu, Syaikh Dr. Abdurrahman as-Sudais memberikan arahan imam dan khatib di Masjidil Haram mempersingkat khutbah dan shalat Jumat di antaranya untuk menjaga para tamu Allah Swt dan jamaah shalat di pelataran tawaf, lantai atap, dan halaman dari terik panas.

Hal tersebut, kata dia, imam dan khatib di Masjidil Haram mempersingkat khutbah dan shalat Jumat juga merupakan bagian dari kemudahan, keringanan, atau upaya membendung kesulitan terhadap jamaah haji yang hadir di Baitullah dan melaksanakan shalat Jumat di dua masjid suci itu.

Baca Juga: Dua Ganda Campuran China Berebut Gelar di Final Indonesia Open 2024

Arahan pada imam dan khatib mempersingkat khutbah dan shalat Jumat itu juga sejalan dengan perintah Nabi Muhammad SAW berdasarkan HR Muslim, yakni "Persingkatlah khutbah. Sesungguhnya sebagian dari penjelasan itu mengandung sihir (memikat)."

Selain itu, arahan itu juga telah dijelaskan dalam hadis Jabir bin Samurah radhiyallahu 'anhu, yang mengatakan, "Aku shalat bersama Rasulullah SAW. Aku menjumpai shalat beliau sedang dan khutbah beliau pun sedang." (HR Muslim).

Syaikh Dr Abdurrahman as-Sudais lalu menjelaskan bahwa mimbar dua masjid suci memiliki tempat yang tinggi di hati kaum Muslim.

Baca Juga: PBB Memasukkan Israel ke Dalam Daftar Hitam, Bahayakan Anak-anak di Daerah Konflik

Dengan demikian, mereka mendengarkan dengan saksama untuk mendapatkan pemahaman Islam yang benar dan moderat, serta petunjuk dari khutbah-khutbah yang ada.

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah