HaiBandung - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menilai Israel tidak terlindungi oleh hukum sehingga menjadi ancaman bagi Palestina atau Gaza.
Bahkan, kata Erdogan, Israel dengan tidak terlindungi oleh hukum tidak hanya ancaman bagi Palestina atau Gaza tetapi juga perdamaian global dan kemanusiaan secara keseluruhan.
Pernyataan Erdogan tersebut mengacu pada tindakan Israel di Jalur Gaza, Palestina yang telah berlangsung selama lebih dari tujuh bulan meskipun ada keputusan dan resolusi yang menentangnya.
Baca Juga: Daftar Hadiah Singapore Open 2024, Lengkap dari 32 Besar hingga Juara
Karena itu, Erdogan mengatakan tidak ada negara yang aman kecuali Israel mematuhi hukum internasional.
“Tidak ada negara yang aman kecuali Israel menerima hukum internasional dan menganggap dirinya terikat oleh hukum internasional,” katanya.
Ia mengecam serangan Israel pada Minggu 26 Mei 2024 terhadap sebuah kamp pengungsi di Rafah, Gaza selatan yang menewaskan sedikitnya 45 orang.
Serangan Israel di Rafah, Gaza selatan juga menyulut api yang menyebar dengan cepat melalui tenda-tenda dan akomodasi sementara.