Kapolri Pastikan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Tuntas dan Transparan, Turunkan Propam dan Bareskrim Polri

- 23 Juni 2024, 06:00 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. /antaranews.com/

HaiBandung - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya akan menangani kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 dengan tuntas dan transparan. Terlebih kasus pembunuhan itu telah menjadi perhatian publik.

Saya kira kami minta agar kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon betul-betul ditangani secara tuntas, profesional, transparan, karena ini menjadi perhatian publik, berikan rasa keadilan," kata Jenderal Sigit di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Sabtu 22 Juni 2024.

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon menjadi atensi Jenderal Sigit terbukti pihaknya telah memerintahkan tim dari Propam hingga Bareskrim Polri untuk mengasistensi kasus tersebut.

Baca Juga: Erick Thohir: PSSI telah Kirimkan Kontrak Baru kepada Shin Tae-yong

"Saya kira rekan-rekan melihat bahwa terkait dengan kasus Vina, ini kan menjadi perhatian publik. Kami sudah pesan kepada Polda Jawa Barat dan juga menurunkan tim asistensi dari Propam, dari Irwasum, Bareskrim Polri karena memang peristiwanya yang terjadi 2016," katanya.

Lihat langsung fakta

Dia meminta jajarannya turun dan melihat langsung fakta dan kebenaran dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Kendati perkara tersebut telah berproses dan telah memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan.

"Kita minta ini menjadi perhatian publik. Hingga kita minta semuanya untuk turun melihat peristiwa yang terjadi, walaupun saat ini sebenarnya kasus tersebut sudah ada di pengadilan ya. Sudah ada putusan inkrah, kasasi, namun kami minta untuk didalami," katanya.

Baca Juga: Polisi Buru Sosok Pemasok Sabu ke Virgoun, Identitasnya Telah Dikantongi

Jenderal Sigit juga memerintahkan Polda Jawa Barat mengedepankan metode scientific crime investigation dalam menangani kasus tersangka Pegi Setiawan.

"Tentunya ini ada proses yang sedang dilaksanakan oleh Polda Jawa Barat terkait penanganan Pegi ini juga menjadi perhatian publik, saya minta untuk itu juga, apabila memang betul diproses, alat buktinya harus cukup dan tentunya akan lebih baik apabila semuanya dilengkapi dengan scientific crime investigation," ujarnya.

"Artinya itu adalah bukti yang tidak terbantahkan. Namun tentunya ada alat-alat bukti, barang bukti lain yang juga tentunya diatur dalam KUHP yang harus dilengkapi oleh rekan-rekan," katanya.

Baca Juga: Turunkan Resiko Penyakit Jantung dengan Olahraga, Tinggal Pilih Ada Lima Gerakan Tubuh

Banyak persepsi

Sebelumnya Jenderal Sigit dalam pernyataannya yang dibacakan Wakapolri Komjen Agus Andrianto mengatakan pembuktian kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 tidak menggunakan metode scientific crime investigation sehingga menimbulkan banyak persepsi.

Dalam amanat Kapolri yang dibacakan Wakapolri itu, awalnya disebutkan tentang profesionalitas penyidik.

"Pada dimensi penegakan hukum, terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian pada tahun 2024, antara lain menjadikan penyidik yang profesional. Jumlah pelanggaran disiplin dan kode etik tahun 2023 mengalami kenaikan melebihi 90 persen dibandingkan pada 2022. Hal ini menunjukkan masih adanya penyimpangan di dalam penanganan perkara karena ketidakprofesionalan penyidik," katanya.

Baca Juga: Pemkot Bandung Gelar Bursa Kerja, Tersedia 5.435 Lowongan untuk Lulusan SD hingga S2

Jenderal Sigit menekankan pentingnya penyidik yang profesional dan mengedepankan scientific crime investigation. Melalui cara tersebut, katanya, pengungkapan perkara menjadi lebih terang dan tidak terbantahkan.***

Editor: Dudih Yudiswara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah