Pasutri Warga Jakarta Tipu Gadis Wanakerta yang Ingin Jadi Polwan, Raup Uang Rp589 Juta

- 12 Juni 2024, 13:56 WIB
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi menggelar konferensi pers terkait penipuan rekrutmen Polri dengan tersangka pasangan suami istri (pasutri)
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi menggelar konferensi pers terkait penipuan rekrutmen Polri dengan tersangka pasangan suami istri (pasutri) /PMJ News/

Korban bernama Teti Rohaeti, gadis anak petani dari Desa Wanakerta, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Subang.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan menambahkan, saat ini kedua tersangka masih dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Keputusan Raffi Ahmad Mundur dari Beach Club Gunungkidul Direspon Netizen, Termasuk Mantan Cawapres Cak Imin

Pihaknya akan mendalami kasus yang menjerat anak petani terkait penipuan untuk masuk anggota Polri tersebut.

"Masih dilakukan pendalaman terhadap kedua tersangka," ucap Andri.

Sebelumnya, petani bernama Carlim Sumarlin (56) asal Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, tertipu oknum anggota polisi agar anaknya bisa lolos pendaftaran polisi wanita (Polwan).

Baca Juga: Kemdikbudristek Sediakan Fitur Cek Mahasiswa Penerima KIP Kuliah, Bisa Diakses Umum, Berikut Ini Caranya

Carlim bahkan telah membayarkan uang pelicin senilai Rp598 juta agar putrinya Teti Rohaeti bisa menjadi seorang Polwan.

Oknum anggota polisi yang melakukan penipuan itu yakni Aiptu Heni P alias HP, anggota Polda Metro Jaya dan suaminya Asep Sudirman yang merupakan pecatan Personel Polri.***

Halaman:

Editor: Lana Filana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah