Pasutri Warga Jakarta Tipu Gadis Wanakerta yang Ingin Jadi Polwan, Raup Uang Rp589 Juta

- 12 Juni 2024, 13:56 WIB
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi menggelar konferensi pers terkait penipuan rekrutmen Polri dengan tersangka pasangan suami istri (pasutri)
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi menggelar konferensi pers terkait penipuan rekrutmen Polri dengan tersangka pasangan suami istri (pasutri) /PMJ News/

HaiBandung - Pasangan suami istri di Jakarta Barat ditetapkan menjadi tersangka penipuan rekrutmen Polri terhadap seorang gadis anak petani warga Wanakerta.

Tersangka perempuan merupakan anggota Polwan aktif berpangkat Aiptu yang bertugas di Polda Metro Jaya.

Kini pasangan suami istri tersangka penipuan terhadap gadis anak petani ini telah ditahan di Polres Metro Jakarta Barat. Pasutri ini telah menerima uang dari orangtua korban sebesar Rp598 juta.

Berikut ini identitas pasutri tersangka penipuan rekrutmen Polri terhadap gadis anak petani tersebuttersebut yaitu:

- Istri: berstatus sebagai Polwan yaitu Aiptu Heni Puspitaningsih

- Suami: Asep Sudirman, pecatan anggota Polri.

Baca Juga: Pemain Filipina Asal Norwegia Adrian Cortes Ugelvik yang Cedera Kini Membaik, Berikut Profil dan Biodatanya

"Yang bersangkutan kita sudah tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dikutip Rabu, 12 Juni 2024.

Kombes Pol M Syahduddi menambahkan, pasangan suami istri tersebut diduga telah melakukan penipuan dengan korban seorang gadis untuk menjadi polisi wanita (Polwan).

Korban bernama Teti Rohaeti, gadis anak petani dari Desa Wanakerta, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Subang.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan menambahkan, saat ini kedua tersangka masih dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Keputusan Raffi Ahmad Mundur dari Beach Club Gunungkidul Direspon Netizen, Termasuk Mantan Cawapres Cak Imin

Pihaknya akan mendalami kasus yang menjerat anak petani terkait penipuan untuk masuk anggota Polri tersebut.

"Masih dilakukan pendalaman terhadap kedua tersangka," ucap Andri.

Sebelumnya, petani bernama Carlim Sumarlin (56) asal Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, tertipu oknum anggota polisi agar anaknya bisa lolos pendaftaran polisi wanita (Polwan).

Baca Juga: Kemdikbudristek Sediakan Fitur Cek Mahasiswa Penerima KIP Kuliah, Bisa Diakses Umum, Berikut Ini Caranya

Carlim bahkan telah membayarkan uang pelicin senilai Rp598 juta agar putrinya Teti Rohaeti bisa menjadi seorang Polwan.

Oknum anggota polisi yang melakukan penipuan itu yakni Aiptu Heni P alias HP, anggota Polda Metro Jaya dan suaminya Asep Sudirman yang merupakan pecatan Personel Polri.***

Editor: Lana Filana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah