Pasutri Warga Jakarta Tipu Gadis Wanakerta yang Ingin Jadi Polwan, Raup Uang Rp589 Juta

- 12 Juni 2024, 13:56 WIB
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi menggelar konferensi pers terkait penipuan rekrutmen Polri dengan tersangka pasangan suami istri (pasutri)
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi menggelar konferensi pers terkait penipuan rekrutmen Polri dengan tersangka pasangan suami istri (pasutri) /PMJ News/

HaiBandung - Pasangan suami istri di Jakarta Barat ditetapkan menjadi tersangka penipuan rekrutmen Polri terhadap seorang gadis anak petani warga Wanakerta.

Tersangka perempuan merupakan anggota Polwan aktif berpangkat Aiptu yang bertugas di Polda Metro Jaya.

Kini pasangan suami istri tersangka penipuan terhadap gadis anak petani ini telah ditahan di Polres Metro Jakarta Barat. Pasutri ini telah menerima uang dari orangtua korban sebesar Rp598 juta.

Berikut ini identitas pasutri tersangka penipuan rekrutmen Polri terhadap gadis anak petani tersebuttersebut yaitu:

- Istri: berstatus sebagai Polwan yaitu Aiptu Heni Puspitaningsih

- Suami: Asep Sudirman, pecatan anggota Polri.

Baca Juga: Pemain Filipina Asal Norwegia Adrian Cortes Ugelvik yang Cedera Kini Membaik, Berikut Profil dan Biodatanya

"Yang bersangkutan kita sudah tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dikutip Rabu, 12 Juni 2024.

Kombes Pol M Syahduddi menambahkan, pasangan suami istri tersebut diduga telah melakukan penipuan dengan korban seorang gadis untuk menjadi polisi wanita (Polwan).

Halaman:

Editor: Lana Filana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah