HaiBandung - Kasus Vina Cirebon menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Jokowi menginstruksikan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengawal kasus Vina Cirebon dan temannya Muhammad Rizky atau Eky sehingga proses penanganannya terbuka dan transparan.
Presiden meminta agar tidak ada yang perlu ditutupi dalam proses hukum kasus Vina dan Eky Cirebon.
"Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Kalau ada," kata Presiden Jokowi dikutip dari Antara, Kamis, 30 Mei 2024.
Ditambahkannya, pihaknya sudah menyampaikan agar kasus Vina Cirebon betul-betul dikawal sehingga semuanya transparan.
Baca Juga: Daftar Hadiah Singapore Open 2024, Lengkap dari 32 Besar hingga Juara
Kasus penghilangan nyawa Vina dan Eky Cirebon memasuki babak baru setelah satu dari tiga tersangka berhasil ditangkap Polda Jawa Barat bersama Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Tersangka tersebut ditangkap setelah delapan tahun buronan.
Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Pegi Setiawan alias Perong. Ia ditangkap dari Bandung.
Diduga Pegi merupakan otak dari penghilangan nyawa dan rudapaksa terhadap Vina.
Penghilangan nyawa dan rudapaksa terhadap Vina terjadi Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky.
Saat itu, ada 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut. Namun, baru delapan tersangka yang ditangkap dan diproses hukum, hingga dipidana. Tiga tersangka lainnya, masih buron sampai saat ini.
Baca Juga: CASN 2024 Kemenag Peroleh Formasi 110.553, Berikut Ini Rincian Penempatan dan Sebarannya
Ketiga pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan perkiraan usianya saat ini, yakni Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).
Kasus ini kembali mencuat setelah film berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari” mendapat perhatian publik disebabkan kasus tersebut masih menyisakan tiga tersangka yang belum tertangkap.***