Oknum Dokter di Palembang Cabuli Istri Pasien, Polda Sumsel Tetapkan Jadi Tersangka

- 20 April 2024, 17:23 WIB
Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan /

HaiBandung - Oknum dokter MY di Palembang ditetapkan Polda Sumsel menjadi tersangka pencabulan terhadap istri pasien di RS Bunda Medika Jakabaring.

Namun, Polda Sumsel belum melakukan penahanan terhadap terdangka MY, oknum dokter di Palembang menjadi tersangka pencabulan terhadap istri pasien.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto membenarkan jika timnya dari Subdit PPA sudah resmi menetapkan oknum dokter MY sebagai tersangka di kasus pencabulan.

Baca Juga: Rincian Hadiah UEFA Champions League 2023/2024 dari Babak 32 Besar hingga Juara

"Iya benar, untuk kasus tersebut terlapor sudah kita tetapkan menjadi tersangka," kata Sunarto, Sabtu 20 April 2024.

Atas penetapan oknum dokter MY sebagai tersangka, katanya, Ditreskrimum juga sudah menjadwal pemanggilan untuk dapat hadir di Subdit PPA, pada Kamis 25 April 2024.

"Rencana hari Kamis pemanggilannya untuk hadir di Mapolda sebagai tersangka," katanya.

Baca Juga: 4 Jenazah Korban Kebakaran Mampang Prapatan Merupakan Satu Keluarga, 3 Lainnya ART

Namun, Sunarto belum bisa memastikan setelah pemeriksaan tersangka oknum dokter MY langsung ditahan.

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x