Terungkap Modus Dua Oknum Guru Pesantren Melakukan Pencabulan terhadap 12 Santri

- 7 Maret 2023, 11:15 WIB
Ilustrasi pencabulan./antaranews.com
Ilustrasi pencabulan./antaranews.com /

HaiBandung - Dua oknum guru pesantren di Padang Lawas, Sumstera Utara melakukan pencabulan pada 12 santri laki-laki.

Kedua oknum guru pesanten S (30) dan MS (26) yang melakukan prncabulan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Hitler Hutagalung, Senin 6 Maret 2023 mengatakan kedua oknum guru pesantren yang ditetapkan menjadi tersangka telah ditahan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini, ‪Selasa 7 Maret 2023‬: Anda Lajang, Memiliki Keberunyungan

Menurut Hitler, kedua tersangka pemcabulan masih terus dimintai keterangan oleh penyidik.

"Kedua tersangka sudah kita amankan, lagi kita lakukan pemeriksaan," ujarnya.

Hitler menjelaskan kasus pencabukan ini dilaporkan orang tua korban ke polisi pada Minggu 5 Maret 2023.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius Hari Ini, ‪Selasa 7 Maret 2023‬: Anda Perlu Kesabaran Berurusan dengan Pasangan

Para korban yang semua laki-laki dicabuli para pelaku dengan berbagai cara.

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x