Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Polisi Senin (26/2), Terkait Laporan Melakukan Pelecehan Seksual

- 25 Februari 2024, 20:45 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan pelecehan seksual dengan terlapor seorang rektor bernisial ETH
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan pelecehan seksual dengan terlapor seorang rektor bernisial ETH /Dok. PMJ News/

HaiBandung - Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH dilaporkan ke polisi oleh seorang perempuan berinisial R yang juga bekerja di universitas tersebut.

Rektor Universitas Pancasila ETH dilaporkan R telah melakukan pelecehan seksual.

Atas laporan pelecehan seksual tersebut, Rektor Universitas Pancasila ETH akan diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Senin, 26 Februari 2024.

"Betul (Terlapor ETH akan diperiksa Senin)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dikutip dari PMJ News, Minggu, 25 Februari 2024.

Laporan terkait pelecehan seksual dengan terlapor Rektor Universitas Pancasila ETH, teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.

Baca Juga: 2 Mahasiswa Teknik Geologi Unpad Tewas Tersambar Petir, Satu Korban Terungkap Sempat Mendaki Gunung Cikuray

Wanita berinisial R melaporkan ETH terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Ade Ary menjelaskan, pihak kepolisian sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap ETH di Mapolda Metro Jaya pada hari Senin, 26 Februari 2024.

Ade menambahkan, pemeriksaan terhadap ETH dilakukan terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga telah dilakukan pada seorang pegawai wanita berinisial R.

Halaman:

Editor: Lana Filana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah