Terlapor Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila Tak Jadi Diperiksa Hari Ini

- 26 Februari 2024, 16:12 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan Rektor Universitas Pancasila ETH akan diperiksa sebagai saksi terlapor pada Kamis, 29 Februari 2024
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan Rektor Universitas Pancasila ETH akan diperiksa sebagai saksi terlapor pada Kamis, 29 Februari 2024 /PMJ New/PMJ News

HaiBandung - Rektor Universitas Pancasila ETH yang menjadi terlapor kasus pelecehan seksual terhadap dua pegawai, tak jadi diperiksa pada Senin, 26 Februari 2024 hari ini.

Penasihat hukum Rektor Universitas Pancasila telah mengirim surat permintaan agar pemeriksaan terhadap kliennya diundur.

Oleh karena itu, Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Pancasila ETH.

Diberitakan, Rektor Universitas Pancasila ETH dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua orang pegawai yang merupakan bawahannya.

Baca Juga: Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Polisi Senin (26/2), Terkait Laporan Melakukan Pelecehan Seksual

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ETH akan diperiksa sebagai saksi terlapor pada Kamis, 29 Februari 2024.

"Iya, (pemanggilan ETH dijadwal ulang) tanggal 29 Februari 2024," ujar Ade Ary Syam Indradi Senin, 26 Februari 2024 dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: 8 Caleg DPRD Jabar Peraih Suara Terbanyak di Dapil 10, Anne Ratna Mustika Juara, Maula Akbar Geser Petahana

Lebih lanjut Ade Ary menjelaskan, penjadwalan ulang berdasarkan permohonan saksi terlapor melalui penasihat hukum mengirimkan surat pemintaan pengunduran pemeriksaan.

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah