Pakar Sebut Amicus Curiae di penghujung sidang MK sebagai Bentuk Intervensi pada Peradilan

- 18 April 2024, 09:22 WIB
Pakar hukum tata negara dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Fahri Bachmid.
Pakar hukum tata negara dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Fahri Bachmid. /antaranews.com/

Baca Juga: Menpan RB Sebut Pemindahan ASN ke IKN Secara Bertahap Berdasarkan Prioritas

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah