HaiBandung - Sidang sengketa hasil Pilpres 2024 pada hari ini, Rabu 3 April 2024, MK mengagendakan giliran KPU dan Bawaslu yang memboyong saksi dan ahli.
Rencananya, agenda sidang sengketa hasil Pilpres 2024, MK akan mendengarkan keterangan dari saksi dan ahli yang diajukan oleh KPU serta Bawaslu.
Ketua MK Suhartoyo meminta KPU dan Bawaslu untuk segera mengirimkan nama-nama saksi dan ahli yang akan dihadirkan di sedang sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca Juga: Terungkap, Wanita Penusuk Pemilik Toko di Tangerang Seorang Karyawan Swasta, Ini Tampangnya
Pemintaan Ketua MK Suhartoyo kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja untuk menghadirkan saksi dan ahli di sidang sengketa hasil Pilpres 2024, disampaikan sebelum menutup sidang, Selasa 2 April 2024.
"Untuk KPU Pak Hasyim supaya daftar saksi dan disampaikan hari ini, karena jadwal Bapak untuk besok," ujar Suhartoyo.
Hasyim mengatakan daftar nama saksi dan ahli akan segera dikirimkan rencananya KPU akan menghadirkan 1 ahli dan 2 saksi.
Baca Juga: Stres? Minum Teh, Begini Hasil Penelitian
"Terima kasih majelis nanti akan kami sampaikan setelah sidang selesai, rencananya 1 orang ahli dan 2 orang saksi," katanya.