Jimly Berharap Putusan MK Terkait Sengketa Hasil Pilpres 2024 Diterima Semua Pihak

- 10 April 2024, 18:54 WIB
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie.
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie. /antaranews.com/

HaiBandung - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie berharap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2024 dapat diterima semua pihak.

Apalagi sekarang ini, kata Jimly, bertepatan dengan momentum Lebaran 2014, diharapkan semua pihak tidak tegang terus seusai Pilpres 2024 dan bisa menerima putusan MK.

"Lebaran ini bisa kita jadikan untuk meredakan ketegangan pasca-Pilpres 2024, walaupun belum final, kita tunggu keputusan MK. Saya berharap kita semua pihak bisa terima. Bagaimana sebaiknya kita mengembalikan kepercayaan satu dengan lainnya. Mudah-mudahan berangkulan sesudah ini jangan tegang terus," ujar Jimly Asshiddiqie saat menyambangi kediaman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Teuku Umar, Rabu 10 April 2024.

Baca Juga: 3 Siswa SMKN 1 Rancah Ciamis Jadi Korban Kecelakaan Km 58 Japek, Berikut Ini Identitasnya

Jimly mengatakan saat silaturahmi dengan Megawati Soekarnoputri tidak ada pembahasan secara khusus soal sidang MK.

Terkait sidang MK, Jimly mengaku tidak diminta pendapat apapun oleh Megawati Soekarnoputri. 

"Ini kan momen Lebaran. Tadi pagi ke Pak Jokowi, sama. Saya kan sudah tiga tahun tidak masuk istana gara-gara Covid-19, Bu Mega juga sama sudah lama sekali," ujarnya.

Baca Juga: Mengelola Asam Urat Selama Libur Lebaran, Tips Penting untuk Kesehatan Anda

Tidak bisa memprediksi

Jimly tidak bisa memprediksi apa yang akan diputuskan MK terkait sengketa hasil Pilpres 2024 pada 22 April 2024.

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x