Jimly Berharap Putusan MK Terkait Sengketa Hasil Pilpres 2024 Diterima Semua Pihak

- 10 April 2024, 18:54 WIB
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie.
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie. /antaranews.com/

Dia mengharapkan semua pihak bisa menerima putusan MK terkait sengketa hasil Pilpres 2024 nanti dengan baik.

"Nggak, saya kan nggak hisa menebak. Yang jelas perdebatannya seru kan? Kontra dengan segala bukti. Harapan saya, kita terima. Kan lumayan sesudah Majelis Kehormatan MK membuat keputusan kan semua memberi harapan pada MK," katanya.

Baca Juga: Shin Tae-yong Gembleng Timnas Indonesia U 23 Latihan Taktik, Jelang Lawan Qatar di Piala Asia U 23 2024

Jimly optimistis semua pihak dapat bersatu kembali setelah Pilpres 2024. Jimly menilai harapan besar kepada putusan MK.

"Coba kalau ketuanya masih yang lama, siapa yang mau berperkara? Todung Mulya Lubis ada di dalam, masa iya dia mau berperkara di MK? Tapi sesudah ketuanya diganti, dia (Anwar Usman) tidak boleh menangani perkara. Harapan saya, suasana Lebaran ini kita pakai momentumnya untuk rekonsiliasi," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah