Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi Ditetapkan Tersangka Korupsi, Menjadi Tahanan Kejagung

- 28 Maret 2024, 04:19 WIB
Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis.
Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis. /Instagram @sandradewi88/

Hal itu diakibatkan oleh masifnya penambangan liar yang dilakukan dalam wilayah IUP PT Timah Tbk.

Atas hal itu, tersangka ALW bersama MRPT dan EE menawarkan pemilik smelter untuk bekerja sama dengan membeli hasil penambangan ilegal melebihi harga standar yang ditetapkan PT Timah Tbk, tanpa melalui kajian terlebih dahulu.

Baca Juga: MK Hari Ini Gelar Sidang Perdana Sengketa Hasil Pilpres 2024, Siapkan 12 Kursi untuk Tim Kuasa Hukum

Guna melancarkan aksinya untuk mengakomodasi penambangan ilegal tersebut, tersangka ALW bersama MRPT dan EE menyetujui membuat perjanjian seolah-olah terdapat kerja sama sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah dengan para smelter.

Sementara Pasal yang disangkakan kepada tersangka adalah Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x