Ahmad Sahroni Menilai IPW Melaporkan Ganjar Pranowo ke KPK Biasa Saja tidak Ada Motif Politik

- 6 Maret 2024, 10:50 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR-RI  Ahmad Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR-RI Ahmad Sahroni. /Instagram @ahmadsahroni88/

Ganjar antikorupsi

Menanggapi laporan IPW ke KPK, Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud Md, Imam Priyono mengatakan Ganjar Pranowo selalu mengedepankan sikap antikorupsi.

"Pada prinsipnya, dalam kepemimpinan, Mas Ganjar selalu mengedepankan transparansi dan antikorupsi," katanya.

Baca Juga: Bareskrim Polri Sebut laporan Terkait Pemilu 2024 Silakan ke Bawaslu

Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan Ganjar Pranowo dan mantan Dirut Bank Jateng Supriyanto ke KPK.

Mantan Gubernur Jawa Tengah dan mantan Dirut Bank Jateng itu dilaprkan ke KPK karena diduga menerima gratifikasi.

Menurut Sugeng, modus dugaan penerimaan gratifikasi dari mantan Dirut Bank Jateng Supriyatno dan mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang dilaporkan yaitu berupa cashback.

Baca Juga: Ganjar Pranowo dan Mantan Dirut Bank Jateng Dilaporkan ke KPK, Diduga Terima Gratifikasi

"Cashback-nya diperkirakan 16% dari nilai premi. Cashback 16% itu dialokasikan 3 pihak. Lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5% untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri atas pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah, 5,5% kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," katanya.***

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x