Ahmad Sahroni Menilai IPW Melaporkan Ganjar Pranowo ke KPK Biasa Saja tidak Ada Motif Politik

- 6 Maret 2024, 10:50 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR-RI  Ahmad Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR-RI Ahmad Sahroni. /Instagram @ahmadsahroni88/

HaiBandung - Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan mantan Dirut Bank Jateng Supriyanto ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan menerima gratifikasi diyakini tidak ada motif politik.

Wakil Ketua Komisi III DPR-RI Ahmad Sahroni mengatakan laporan IPW ke KPK terkait dugaan Ganjar Pranowo dan mantan Dirut Bank Jateng Supriyanto menerima gratifikasi tidak ada motif politik karena Pilpres 2024 sudah selesai.

"Kalau laporan IPW ini disubmit sebelum Pilpres 2024 kemarin, itu baru berpolemik. Tapi kan sekarang sudah selesai, saya kira tidak ada motif-motif politik tertentu," ujar Sahroni, Selasa 5 Maret 2024.

Baca Juga: Pengamat Politik Nilai Hak Angket di DPR Soal Pemilu tak Sesuai Mekanisme dari Undang-undang

Sahroni mengatakan laporan IPW ke KPK tentang dugaan korupsi atau gratifikasi merupakan hal yang biasa.

Sahroni pun mengaku pernah dilaporkan ke KPK "Saya saja pernah dilaporkan kan, walau tak ada dasar dan bukti yang cukup," katanya.

Sahroni meminta KPK untuk memproses laporan IPW bila ada bukti-bukti pendukung. KPK harus transparan.

Baca Juga: Kunci Jawaban Game Words of Wonders (WOW) Teka-teki Harian Tanggal 6 Maret 2024

"KPK juga wajib menerima dan memproses laporan dari siapapun, apabila ada bukti-bukti yang mendukung. Kalau ternyata bukti tak mencukupi sehingga laporan tak bisa lanjut, ya diumumkan saja secara transparan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x