Dugaan kasus pemerasan SYL diadukan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Pengaduan masyarakat dibuat terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan pada 2021.
Pihak kepolisian kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan klarifikasi dan pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo tidak Pernah Meminta Perpanjangan Masa Jabatan Menjadi Tiga Periode
Tiga dugaan
Setelah dilakukan gelar perkara, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan pada Jumat 6 Oktober 2023.
Ada tiga dugaan kasus yang ditemukan, yaitu pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian.
Puluhan saksi sudah diperiksa sejak kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, termasuk mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) serta Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca Juga: Ketua KPU Sebut Anggota Partai Bukan Persyaratan Bakal Pasangan Capres dan Cawapres
Tim penyidik gabungan telah selesai memeriksa Firli pada Selasa 24 Oktober 2023. Firli Bahuri diperiksa di Bareskrim Polri.***