Ini yang Dibawa Polisi dari Rumah Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Kebayoran Baru

- 26 Oktober 2023, 16:47 WIB
Polisi menggeledah rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara No. 46 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 26 Oktober 2023.
Polisi menggeledah rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara No. 46 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 26 Oktober 2023. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

Dugaan kasus pemerasan SYL diadukan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Pengaduan masyarakat dibuat terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan pada 2021.

Pihak kepolisian kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan klarifikasi dan pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo tidak Pernah Meminta Perpanjangan Masa Jabatan Menjadi Tiga Periode

Tiga dugaan

Setelah dilakukan gelar perkara, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan pada Jumat 6 Oktober 2023.

Ada tiga dugaan kasus yang ditemukan, yaitu pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian.

Puluhan saksi sudah diperiksa sejak kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, termasuk mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) serta Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Juga: Ketua KPU Sebut Anggota Partai Bukan Persyaratan Bakal Pasangan Capres dan Cawapres

Tim penyidik gabungan telah selesai memeriksa Firli pada Selasa 24 Oktober 2023. Firli Bahuri diperiksa di Bareskrim Polri.***

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x