Sosok Erick Samuel Paat, Pengacara yang Melaporkan Jokowi, Prabowo, Mensesneg Pratikno ke KPK

- 23 Oktober 2023, 20:15 WIB
Erick S Paat, pengacara yang melaporkan Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo ke KPK pada Senin, 23 Oktober 2023
Erick S Paat, pengacara yang melaporkan Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo ke KPK pada Senin, 23 Oktober 2023 /Tangkapan layar YouTube CEO Indonesia TV/

HaiBandung - Erick Samuel Paat yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara, melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 23 Oktober 2023.

Tak cuma Jokowi, Erick Samuel Paat juga melaporkan Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Menhan Prabowo Subianto, Mensesneg Pratikno, Almas Tsaqibbirru (pemohon uji materiil ke MK), dan Arif Suhadi (kuasa hukum pemohon).

"Kita melaporkan dugaan adanya tadi kolusi nepotisme yang dilakukan oleh yang diduga dilakukan oleh Presiden kita RI Joko Widodo dengan Ketua MK Anwar juga Gibran dan Kaesang dan lain-lain," kata Erick S Paat di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, 23 Oktober 2023.

Baca Juga: Wanita Asal Bandung Kecelakaan di Garut, Mobilnya Masuk Jurang di Talegong

Erick menjelaskan, laporan ke KPK dilayangkan terkait putusan MK yang membolehkan mereka yang berusia di bawah 40 tahun menjadi capres dan cawapres asalkan berpengalaman sebagai kepala daerah. Diketahui, putusan MK ini terkait uji materiil dengan pemohon Almas Tsaqibbiru.

Erick menyebutkan, putusan MK yang dibacakan Anwar Usman ini kental dengan kolusi dan nepotisme untuk meloloskan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan ada pelaporan dari masyarakat terkait hal itu.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT KAI untuk Lulusan SMA, Usia Pelamar Hingga 40 Tahun

Namun Ali menyatakan tak bisa menyampaikan materi maupun pihak pelapornya.

Halaman:

Editor: Lana Filana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x