Polda Metro Jaya Sita Beberapa Dokumen dari KPK

- 25 Oktober 2023, 12:01 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan soal  penyitaan sejumlah dokumen dari KPK
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan soal penyitaan sejumlah dokumen dari KPK /PMJ News/

HaiBandung - Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita sejumlah dokumen dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPk) terkait penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Penyitaan sejumlah dokumen dari KPK dilakukan setelah sebelumnya pihak Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengantongi izin khusus Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa hari yang lalu.

“Telah diserahkan beberapa dokumen maupun surat kepada penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di lantai 21 Gedung Promoter Polda Metro Jaya, di kantor penyidik,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (25/10/2023) malam dikutip dari PMJ News.

Namun Ade Safri tidak menjelaskan dokumen apa saja yang diserahkan oleh staf KPK.

Baca Juga: Sosok Visi El Alexandra, Dokter Gigi Cantik di Bandung yang Selamat dari Pria Pembawa Pisau dan Senapan

Ade hanya mengatakan, atas dasar dari penetapan izin yang telah diperoleh tim penyidik kemudian surat ataupun dokumen yang telah diserahkan itu dilakukan penyitaan.

Sebelumnya, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkiat dugaan pemerasan terhadap SYL tersebut.

Firli diperiksa selama kurang lebih 7,5 jam sejak dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 19.30 WIB.

Baca Juga: Bandung Heboh, Seorang Pria dan Wanita Terekam Asyik Berhubungan Intim di Trotoar Jl Moh Toha, Ini Kata Polisi

Halaman:

Editor: Lana Filana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x