PDI Perjuangan Dipastikan Mengusung Kader Sendiri, Capres pada Pemilu 2024

- 13 Maret 2023, 20:32 WIB
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah).
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah). /

"Artinya, harus disepakati bersama-sama oleh partai politik yang membangun kerja sama tersebut hal ini mengingat capres dan cawapres diusung partai politik atau gabungan partai politik," ujarnya.

Sebelumnya, Hashim Djojohadikusumo memberikan pernyataan terkait dengan wacana duet Prabowo-Ganjar.

Baca Juga: Persib Bandung Tertinggal 2 Gol dari Persebaya di Babak Pertama

"Saya kira terbuka kalau Pak Ganjar mau ikut Pak Prabowo dengan catatan Pak Prabowo calon presiden. Saya kira sudah tidak mungkin kalau Pak Prabowo cawapres," kata Hashim, Minggu 12 Maret 2023.

Menurut dia, hal itu dikarenakan Prabowo Subianto jauh lebih senior ketimbang Ganjar.

"Pak Prabowo jauh lebih senior, 15 tahun lebih tua, pengalamannya berbeda. Saya kira kalau Pak Ganjar mau ikut, mau diduetkan dengan Pak Prabowo, kami terbuka untuk itu. Pak Ganjar sebagai cawapres," katanya.

Baca Juga: Timnas Indonesia U 20 Ditargetkan Lolos Babak Penyisihan Grup Piala Dunia U 20 2023

Pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x