Bharada E yang Diperintah Menjadi Eksekutor Kasus Pembunuhan Brigadir J Dituntut 12 Tahun Penjara

- 18 Januari 2023, 18:40 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang berperan sebagai eksekutor, Barada E dituntut  hukuman 12 tahun penjara.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang berperan sebagai eksekutor, Barada E dituntut hukuman 12 tahun penjara. /

Baca Juga: Pulih Dari Cedera, Quartararo Siap Rebut Gelar Juara Dunia MotoGP 2023

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah