Ferdy Sambo Menilai Timsus Polri Tidak Mempunyai Tata Krama, Olah TKP di Rumah Dinasnya Tanpa Izin

- 13 Januari 2023, 17:55 WIB
Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J, Arif Rachman Arifin jalani persidangan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat 13 Januari 2023./antaranews.com
Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J, Arif Rachman Arifin jalani persidangan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat 13 Januari 2023./antaranews.com /

HaiBandung - Ferdy Sambo menilai Timsus Polri tidak mempunyai tata krama olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumahnya tanpa izin.

Karena itu, Ferdy Sambo sempat marah ketika mengetahui ada olah TKP di rumah dinasnya di Duren Tiga.

Timsus Polri melakukan olah TKP di rumah dinas Ferdy Sambo terksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).  

Baca Juga: Penyanyi Lisa Marie Presley Meninggal Dunia Karena Keadaan Darurat Medis, Sempat Dirawat di Rumah Sakit

Hal itu terungkap dalam persidangan kasus merintangi penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Arif Rachman Arifin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta  Selatan, Jakarta, Jumat 13 Januari 2023.

Terdakwa Arif mengaku, sempat ditelepon Ferdy Sambo setelah ada telepom dari Hendra Kurniawan.

Ketika itu, Ferdy Sambo nelepon menanyakan hal yang sama, tapi sudah dengan nada marah. “Mereka tidak tahu itu rumah saya di situ. Apa mereka gak punya tata krama izin sama saya?’,” kata Arif menirukan ucapan Ferdy Sambo.

Baca Juga: KONI Jabar Target Hattrick PON, Ini Pesan Ketum KONI Pusat Marciano Norman

Menurut Arif, saat itu dirinya hanya bisa menjawab dengan kata “siap” karena sudah dimarahi.

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x