Kejaksaan Agung Periksa Airlangga Hartarto Hasil Pengembangan Persidangan Kasus CPO

25 Juli 2023, 20:26 WIB
Kejaksaan Agung melakukan pengembangan kasus CPO dengan memeriksa Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. /

 

HaiBandung - Kejaksaan Agung terus melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).

Dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO yang merugikan keuangan negara Rp 6,47 triliun, lima terdakwa telah dijatuhi hukuman pidana.

Dari fakta di persidangan, Kejaksaan Agung melakukan pengembangan kasus CPO dengan memeriksa Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Ridwan Kamil Siap Hadapi Gugatan Panji Gumilang, Sudah Terdaftar di Pengadilan Negeri Bandung

“Tentu kami harus mengetahui tentang tindakan yang diambil, keputusan yang diambil baik itu di dalam rapat dan sebagainya, upaya mencegah, mengatasi kelangkaan minyak goreng,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kuntadi, Senin 24 Juli 2023 malam.

Kuntadi menjelaskan, pihaknya memanggil Airlangga Hartarto untuk dimintai keterangan sebagai saksi guna membuat terang perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

Hal ini termasuk turunannya pada industri kelapa sawit dan minyak goreng periode Januari 2022 sampai dengan April 2022.

Baca Juga: Wajib Tahu, 7 Gejala Sakit Ginjal 

Pada perkara tersebut telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 6,47 triliun.

Lima orang terdakwa telah dijatuhi hukuman pidana penjara dalam rentang waktu 5 - 8 tahun.

Mereka yakni mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indra Sari Wisnu Wardhana, anggota tim Asisten Menko Bidang Perekonomian Lin Chen Wei.

Baca Juga: Buya Yahya Buka Rahasia, Ini Doa yang Sangat Mudah Dikabulkan Allah

Kemudian, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA dan GM Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togas Sitanggang.

Lin Chen Wei merupakan staf khusus Menko Airlangga Hartarto. Namun selama penyidikan hingga persidangan tidak ada pemeriksaan terhadap Airlangga Hartarto.

Airlangga Hartarto diperiksa selama 12 jam dari pukul 09.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB.

Baca Juga: Jangan Khawatir, Ini Strategi Pemkot Soal Pemeliharaan Satwa Kebun Binatang Bandung

Ada 46 pertanyaan yang ditanyakan dan dijawab dengan baik oleh Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Menurut Kuntadi, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui sejauh mana tindakan penanggulangan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam rangka upaya mengatasi kelangkaan minyak goreng.

Ketiga perusahaan tersebut, yakni yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup dan Musim Mas Grup.

Baca Juga: Seorang Wanita Bawa Kabur Mobil Patroli di Jalan Tol, 2 Mobil Menjadi Korban

“Kami mau mendalami ini, apakah ketiga perusahaan tersebut turut menimbulkan kerugian negara atau yang menikmati uang dari negara dan kenapa itu bisa terjadi, itu yang kami dalami,” katanya.

Pemeriksaan Airlangga Hartarto berlangsung lebih lama dari menteri-menteri sebelumnya yang pernah diperiksa, seperti Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo dan Johnny G Plate di kasus korupsi BTS 4G Kominfo, kurang dari 12 jam.

Menurut Kuntadi, pihaknya masih menyidik perkara ini dan terlalu prematur bila menyatakan tidak ada keterlibatan Airlangga Hartarto dalam perkara tindak pidana korupsi tersebut.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Hari Ini, ‪ Selasa 25 Juli 2023‬: Anda Coba Abaikan Hal Negatif

Pengembangan fakta

Pemeriksaan Airlangga Hartarto dalam rangka mengkonfirmasi keterangannya terkait jabatannya dan kedudukannya sebagai Menko Perekonomian saat kelangkaan minyak goreng.

Termasuk hingga ditemukan peristiwa pidana yang merugikan keuangan negara.

“Saya rasa terlalu prematur untuk menyatakan keterlibatan yang bersangkutan. Ini masih penyidikan awal, apakah ini tidak ada keterkaitannya dengan tindak pidana korupsi, justru ini mendalami tindak pidana yang telah terbukti sebelumnya,” ujarnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Hari Ini,‪ Selasa 25 Juli 2023: ‬Anda Lajang, Jalin Hubungan Eksklusif

Kuntandi menambahkan, pemeriksaan Airlangga Hartarto dalam rangka pengembangan dari fakta-fakta yang diperoleh di persidangan korupsi minyak goreng.

“Kami pastikan selalu ikuti perkembangan dan cermati apabila dari fakta tersebut muncul fakta hukum yang memang harus didalami. Seperti yang dilihat hari ini, kami pasti dalami, jadi proses masih berjalan dan itu masih kami lihat perkembangannya,” katanya.***

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com

Tags

Terkini

Terpopuler