Ridwan Kamil Siap Hadapi Gugatan Panji Gumilang, Sudah Terdaftar di Pengadilan Negeri Bandung

- 25 Juli 2023, 16:06 WIB
Gubernur Jawa Barat digugat pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang diduga melakukan perbuatan melawan hukum.
Gubernur Jawa Barat digugat pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang diduga melakukan perbuatan melawan hukum. /

 

HaiBandung - Gubernur Jawa Barat digugat pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang diduga melakukan perbuatan melawan hukum.

Gugatan Panji Gumilang terhadap Gubernur Jawa Barat terdaftar di PN Bandung bernomor 325/Pdt.G/2023/PN Bdg.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Bandung Dal Yusra mengatakan PN Bandung sudah menunjuk hakim untuk memimpin gugatan Panji Gumilang terhadap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Baca Juga: Wajib Tahu, 7 Gejala Sakit Ginjal 

"PN Bandung sudah menunjuk Tuti Haryati untuk menyidangkan gugatan Panji Gumilang terhadap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil," kata Dal Yusra, Selasa 25 Juli 2023.

Dal Yusra mengatakan, sebelum perkara gugatan Panji Gumilang terhadap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil masuk persidangan, ada mekanisme yang dijalankan.

Kedua belah pihak yaitu penggugat dan tergugat bakal dipertemukan untuk menjalani mediasi.

Baca Juga: Buya Yahya Buka Rahasia, Ini Doa yang Sangat Mudah Dikabulkan Allah

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x