- Masukkan nama lengkap dan alamat sesuai KTP mulai dari provinsi hingga desa/kelurahan;
- Isi kode verifikasi yang muncul di layar;
- Klik tombol 'Cari Data' untuk menampilkan daftar penerima PKH;
- Jika terdaftar, status pencairan akan berbunyi 'sudah proses Bank Himbara/PT Pos'.
Itulah bansos PKH Tahap II 2024.***