"Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekedar game atau iseng-iseng berhadiah. Tapi judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, keluarga, dan masa depan anak-anak kita," tukasnya.
Sementara itu, wacana bahwa korban judi online menjadi penerima bansos digulirkan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Golkar Beberkan Keuntungan Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar
Muhadjir Effendy menyebut bahwa korban judi online merupakan kelompok masyarakat miskin baru. Di sisi lain masyarakat miskin merupakan tanggung jawa pemerintah.
Wacana itu pun langsung mendapat respon negatif dari masyarakat. Mereka menyebut bahwa dalam judi, termasuk judi online tak ada istilah korban, melainkan tersangka.***