Mengejutkan, Kemenag Sebut Garuda GAGAL Berikan Layanan ke Jemaah Haji, Ada Pesawat Rusak Mesin Saat Take Off

- 22 Mei 2024, 17:03 WIB
Juru bicara Kemenag Anna Hasbie: Garuda gagal berikan layanan terbaik kepada jemaah haji
Juru bicara Kemenag Anna Hasbie: Garuda gagal berikan layanan terbaik kepada jemaah haji /Dok. Kemenag/

HaiBandung - Pernyataan menohok disampaikan pihak Kementerian Agama kepada pihak manajemen Garuda Indonesia terkait layanan pemberangkatan haji 1445 Hijriah.

Pihak Kemenag menyebut manajemen Garuda Indonesia gagal dalam memberikan layanan terbaik kepada jemaah fase pemberangkatan yang sudah berlangsung sejak 12 Mei 2024.

Menurut Kemenag, gagalnya pihak maskapai Garuda Indonesia memberikan layanan terbaik dalam pemberangkatan haji 1445 terbukti dengan terjadinya sejumlah persoalan penerbangan Garuda Indonesia pada fase pemberangkatan ke Madinah.

Padahal teguran tertulis sudah dilayangkan pada 16 Mei lalu, namun Kemenag menilai pihak Garuda Indonesia belum melakukan perbaikan secara signifikan.

Bahkan, Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie secara tegas mengatakan, performa Garuda Indonesia pada tahun ini sangat buruk.

“Kami mencatat banyak persoalan yang terjadi dalam sepekan terakhir penerbangan jemaah haji Indonesia. Kami melihat performa Garuda Indonesia tahun ini sangat buruk. Kami sudah sampaikan teguran tertulis, tapi belum ada perbaikan signifikan,” tegas Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie di Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024 dikutip dari kemenag.go.id

Baca Juga: Kemenag Targetkan 100 Titik Baru Program Pemberdayaan Ekonomi Umat di 2024, Difokuskan utuk Fakir Miskin

“Kami melihat manajemen Garuda gagal dalam memberikan layanan terbaik untuk jamaah haji,” lanjutnya.

Dijelaskan Anna, Kementerian Agama mencatat ada sejumlah persoalan pada penerbangan jemaah haji Indonesia yang sudah berlangsung sejak 12 Mei 2024.

Pertama, kerusakan mesin pesawat. Kejadian ini terjadi di Embarkasi Makassar. Sayap kanan pesawat Garuda Indonesia mengeluarkan api pada saat take off penerbangan jemaah kelompok terbang (kloter) lima Embarkasi Makassar UPG-05).

Baca Juga: Jadwal Pencairan PIP 2024 Tahap 2, Lengkap dengan Besaran Dana untuk Setiap Jenjang Pendidikan

“Kondisi ini berdampak domino pada keterlambatan sejumlah penerbangan setelahnya,” sebut Anna.

Kedua, keterlambatan penerbangan. Ontime performance (OTP) Garuda Indonesia juga sangat buruk. Kemenag mencatat, prosentase keterlambatan keberangkatan pesawat Garuda Indonesia sangat tinggi, mencapai 47,5%.

“Dari 80 penerbangan, 38 di antaranya mengalami keterlambatan. Bahkan ada keterlambatan sampai 3 jam 50 menit. Kalau ditotal, keterlambatan itu mencapai 32 jam 24 menit. Ini tentu sangat disayangkan,” tegas Anna.

Ketiga, pecah kloter. Perencanaan Garuda Indonesia juga meleset. Pecah kloter yang awalnya diperkirakan hanya akan terjadi satu kali, ternyata terjadi beberapa kali.

“Salah satunya pecah kloter dialami UPG-06 karena Garuda tidak bisa menggantikan pesawat yang mesinnya rusak dengan jenis pesawat yang sama,” sebut Anna.

Baca Juga: Kemenag Targetkan 100 Titik Baru Program Pemberdayaan Ekonomi Umat di 2024, Difokuskan utuk Fakir Miskin

“Kami mencatat sampai hari ini sudah ada empat penerbangan yang pecah kloter. Maksudnya, satu kloter jemaah tidak bisa diterbangkan secara bersama-sama,” sambungnya.

“Potensi ini masih bisa bertambah jika tidak dimitigasi dengan baik karena masa penerbangan jemaah ke Tanah Suci masih akan berlangsung hingga 10 Juni mendatang,” katanya lagi.

Keempat, tas kabin dan kursi roda jemaah tidak terbawa. Peristiwa ini dialami oleh penerbangan jemaah kloter 28 Embarkasi Solo (SOC 28). Ada 11 kursi roda dan 120 koper kabin yang tidak terangkut. Akibatnya jemaah dan petugas mencari-cari setelah mereka mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.

“Ini bahkan tidak ada informasi dari Garuda. Padahal petugas haji pontang panting terus mencarinya. Belakangan kita tahu bahwa 11 kursi roda dan 120 koper kabin itu tidak terbawa dan baru diterbangkan bersama pesawat yang memberangkatkan kloter 33 Embarkasi Solo atau SOC 33,” papar Anna.

“Ini jelas merugikan jemaah SOC 28. Garuda harus meminta maaf dan memberikan kompensasi langsung kepada jemaaah. Garuda harus segera melakukan perbaikan ke depan,” tandas Anna Habie.***

Editor: Lana Filana

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah