Tanaman Kratom yang Diharamkan BNN akan Dibudidayakan Kementan dengan Membentuk Korporasi

- 22 Juni 2024, 07:54 WIB
Menteri Pertanian Mentan Andi Amran Sulaiman menjelaskan rencana budidaya kratom dengan membentuk korporasi
Menteri Pertanian Mentan Andi Amran Sulaiman menjelaskan rencana budidaya kratom dengan membentuk korporasi /Setkab/


HaiBandung - Berita rapat terbatas di Istana Merdeka untuk membahas potensi budidaya kratom yang dipimpin Presiden Joko Widodo, menjadi salah satu berita trending di mesin pencarian Google pada Jumat (21/6). Berita ini diturunkan oleh portal resmi Sekretariat Negara.

Mungkin karena topik pembahasannya tentang kratom, tanaman yang identik dengan ganja dan diharamkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan BPOM, maka berita ini jadi menarik. Padahal jarang sekali berita dari portal Sekretariat Negara menjadi berita trending di mesin pencarian Google.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, dalam keterangannya setelah rapat mengatakan, pemerintah akan segera mengatur regulasi budidaya kratom di Tanah Air. Hal tersebut penting agar nilai ekonomi dan kualitas dari tanaman kratom dapat terus meningkat.

“Saran kami nanti mungkin kalau ini regulasinya sudah diatur mungkin kita budidayakan ke depan supaya nilai ekonomisnya, kualitasnya, dan seterusnya bisa meningkat karena harga sekarang ini turun drastis karena banyak faktor: kualitasnya, kemudian distribusinya, dan seterusnya,” ujar Mentan dikutip Sabtu, 22 Juni 2024.

Baca Juga: 5 Buah-buahan Murah yang Membahagiakan Jantung, Sebagian Telah Ada di Kebun Anda

Rapat tersebut intinya pemerintah sedang mempertimbangkan untuk mengatur budidaya kratom kratom di bawah naungan Kementerian Pertanian dengan membentuk korporasi.

Pro kontra kratom

Kratom termasuk ke dalam suku Rubiaceae seperti tanaman kopi. Batang pohon lurus
dengan kulit batang berwarna abu kecoklatan. Daunya mirip daun kopi.

Di Indonesia, daun hijau ini dikenal dengan nama daun purik ataupun ketum. Tanaman ini dimanfaatkan daunnya dengan cara dikeringkan dan diseduh sebagai teh. Terkadang, ekstrak daun ketum dijual sebagai suplemen. Beberapa orang menggunakan daun kratom kering untuk dijadikan rokok seperti tembakau.

Kratom memberikan efek terhadap penggunanya merasa lebih berenergi, waspada, dan bahagia. Namun dalam dosis tinggi, kratom tak ubahnya narkotika karena memiliki efek sebagai penenang.

Baca Juga: Demokrat Bahas Pemberian Surat Tugas kepada Bobby Nasution sebagai Calon Gubernur Sumatera Utara 2024

Halaman:

Editor: Lana Filana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah