Kemenag Salurkan Dana BOS dan PIP Pesantren, Pencairan di Bank Sudah Bisa Dilakukan Minggu Ini

- 24 April 2024, 18:40 WIB
Kemenag cairkan dana Bos dan PIP Pesantren
Kemenag cairkan dana Bos dan PIP Pesantren /Dok. Kemenag/

 

HaiBandung - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Pesantren Tahun Anggaran 2024 sudah disalurkan. Penyaluran tahap I, jumlahnya mencapai Rp220 miliar dan pencairannya di bank sudah bisa dilakukan minggu ini.

Selain dana BOS, Kemenag juga telah menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Pesantren sebesar Rp50 miliar.

Terkait BOS Pesantren, Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp340,5 miliar.

Dari jumlah BOS Pesantren sebesar itu, sekitar Rp28,017 miliar untuk Pesantren Ula (setara Madrasah Ibtidaiyah/MI), Rp178,970 miliar untuk Pesantren Wustha (setara Madrasah Tsanawiyah/MTs), dan Rp133,511 miliar untuk jenjang ‘Ulya (setara Madrasah Aliyah/MA).

“Program BOS Pesantren adalah salah satu bukti kehadiran negara terhadap pesantren yang selama ini terus memberikan perhatian,” kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) pada Ditjen Pendidikan Islam, Waryono Abdul Ghafur di Jakarta, Rabu, 24 April 2024.

Baca Juga: Oknum Pejabat Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Disebut Mengintimidasi dan Mengancam

“Minggu ini pihak Pesantren dapat melakukan proses pencairan dengan membawa tanda bukti persyaratan pencairan BOS sesuai juknis ke bank yang telah ditentukan,” jelasnya lebih lanjut.

Dana BOS harus dibelanjakan dan digunakan dengan baik dan optimal. Penggunaannya juga harus tepat dan akuntabel. “Prioritaskan untuk kebutuhan mendasar pesantren,” pesannya.

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x