HaiBandung - Selebgram Chandrika Chika kembali berurusan dengan polisi. Kali ini Chandrika Chika ditangkap karena menggunakan narkoba jenis ganja.
Bersama Chandrika Chika, total ada enam orang yang ditangkap polisi, salah satunya HJ, yang dikenal sebagai atlet e-sport
Chandrika Chika dan kawan-kawan ditangkap di sebuah Hotel Kawasan Karet, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin malam (22/4).
Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reksha Anugrah mengatakan, mereka yang ditangkap adalah inisial AT (24) perempuan, NJ (22) perempuan, CK (20) perempuan; AMO (22) laki-laki, BB (25) laki-laki, HJ (27) laki-laki.
"Salah satu sudah ketahui, inisial CK selebgram, HJ merupakan atlet esport," ujar AKP Reksha kepada wartawan dikutip Rabu, 24 April 2024.
Baca Juga: TikToker Galih Loss yang Nistakan Agama Langsung Ditahan
Reksha menambahkan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu pods vape yang berisi cairan berisi ganja atau liquid THC.
Atas perbuatannya, para pelaku akan dikenakan dengan Pasal 127 Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba dengan ancaman pidana empat tahun.
Chandrika Chika merupakan selebgram terkenal di tanah air. Gadis cantik ini juga tergabung dalam RANS Entertainment milik Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.