Rekrutmen ASN 2024 Besar-besaran, Porsi PPPK 1,7 Juta Formasi

- 14 Maret 2024, 15:15 WIB
Ilustrasi seleksi ASN 2024, tersedia 1,7 juta formasi untuk PPPK
Ilustrasi seleksi ASN 2024, tersedia 1,7 juta formasi untuk PPPK /Instagram @cpnsindonesia.id/

HaiBandung - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Komisi II DPR RI baru saja menggelar rapat kerja dan rapat dengar pendapat membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) turunan dari Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN.

Salah satu yang dibahas terkait RPP Manajemen ASN ini mengenai strategi penataan tenaga non-ASN. Salah satunya dengan membuka ruang luas bagi tenaga non-ASN untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Seleksi calon ASN tahun 2024 dibuka untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK. Jumlah total mencapai sekitar 2,3 juta ASN, dimana porsi PPPK mencapai kurang lebih 1,7 juta formasi.

Dengan seleksi PPPK, pemerintah akan melakukan penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.

“Seleksi PPPK menjadi fokus utama pemerintah untuk melakukan penataan pegawai non-ASN di instansi pemerintah,” jelas Menteri Abdullah Azwar Anas dikutip Kamis, 14 Maret 2024.

Baca Juga: Tak Masuk DTKS Kemensos Tapi Ingin Mendapat KIP Kuliah 2024? Bisa, Ini Perrsyaratannya

Sejumlah substansi lainnya dalam RPP Manajemen ASN yang dibahas antara lain insentif bagi ASN di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), penataan karier ASN, hingga penataan tenaga non-ASN.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN ini akan ditetapkan pada 30 April 2024.

RPP Manajemen ASN memiliki ruang lingkup meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, penguatan budaya kerja dan citra institusi, pengelolaan kinerja, pengembangan talenta dan karier, pengembangan kompetensi, pemberian penghargaan dan pengakuan serta pemberhentian.

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x