HaiBandung - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas optimistis usulan untuk menjadikam Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pernikahan semua agama akan mendapatkan dukungan banyak pihak.
Menag Yaqut menegaskan, usulan menjadikan KUA sebagai tempat pernikahan semua agama bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi umat beragama.
Hal ini disampaikan Menag Yaqut usai menghadiri rapat kabinet di Istana Negara, Jakarta, Senin, 26 Februari 2024.
"Saya optimistis lah kalau untuk kebaikan seluruh warga bangsa, kebaikan seluruh umat beragama, mau merevisi undang-undang atau apa pun, orang pasti memberikan dukungan. Usulan ini kan untuk memberikan kemudahan bagi seluruh umat beragama," ujar Menag Yaqut dikutip dari laman kemenag.go.id.
Baca Juga: Inilah Sosok 10 Caleg DPRD Kabupaten Garut Peraih Suara Terbanyak pada Pemilu 2024
Sebelumnya, ide untuk menjadikam KUA sebagai tempat pernikahan seluruh umat beragama dilontarkan Menag Yaqut saat membuka Rakernas Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam di Jakarta.
"Kita ingin menjadikan KUA itu untuk dapat digunakan oleh saudara-saudara kita semua agama untuk melakukan proses pernikahan. Karena KUA ini adalah etalase Kementerian Agama," tutur Menag.
Baca Juga: Menag Arahkan KUA Bisa Layani Semua Agama, Bahkan Aulanya Bisa Jadi Tempat Ibadah Non Islam
"Kementerian Agama itu kan kementerian semua agama, jadi KUA (diharapkan) juga dapat memberikan pelayanan keagamaan kepada umat agama non-Islam," sambungnya.