Ini Model Rambut bagi Polwan, Polri Mengacu pada Standar Polisi Dunia

- 27 September 2023, 18:20 WIB
Semua Polisi Wanita (Polwan) harus mengikuti model rambut baru yang telah ditetapkan Polri.
Semua Polisi Wanita (Polwan) harus mengikuti model rambut baru yang telah ditetapkan Polri. /

 

HaiBandung - Semua Polisi Wanita (Polwan) harus mengikuti model rambut baru yang telah ditetapkan Polri.

Namun, model rambut ini khusus bagi Polwan yang beragama Islam tidsk berlaku dan dapat menggunakan jilbab sesuai dengan ketentuan yang sudah ada.

Model rambut Polwan yang ditetapkan Polri dengan menerbitkan ketentuan tentang rambut bagi Polwan menyesuaikan dengan standar polisi dunia.

Baca Juga: Presiden Jokowi akan Resmikan KCJB Whoosh 1 Oktober 2023, Tiket Sementara Berlakukan Tarif Diskon

Ketentuan Polri tentang model rambut Polwan tertuang dalam Surat Telegram Nomor KEP/1164/VIII/2023 tanggal 31 Agustus 2023 yang ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo per 31 Agustus 2023.

"Ya, betul, sama dengan TNI dan polisi-polisi dunia," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo, Rabu 27 September 2023.

Aturan tentang model rambut yersebu berlaku bagi seluruh Polwan saat menggunakan pakaian dinas maupun kegiatan dinas. Baik di dalam struktur maupun di luar struktur Polri.

Baca Juga: Pandangan Bijak Ustadz Adi Hidayat tentang Si Kaya dan Si Miskin Saat Kematian

Ketentuan model rambut untuk Polwan yang baru diatur sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x