Presiden Jokowi Meyakini Pj Gubernur Jabar Pasti Mempunyai Argumen

- 13 Oktober 2023, 22:49 WIB
Arsip foto Presiden Jokowi.
Arsip foto Presiden Jokowi. /Antara/Hafidz Mubarak A./nym/

HaiBandung - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengetahui Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin dilaporkan ke Ombudsman oleh beberapa pihak.

Bey dilaporkan sejumlah pihak, terkait pembatalan pemberian izin kegiatan diskusi yang akan dihadiri bakal calon presiden Anies Baswedan di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Bandung, Jawa Barat, Minggu 8 Oktober 2023.

"Orang namanya dilaporkan ya mesti ada argumen-nya, nanti kan di (jelaskan), kenapa keluar kebijakan-kebijakan seperti itu, pasti ada alasannya," kata Jokowi di sela kegiatan di Indramayu, Jawa Barat, Jumat 13 Oktober 2023.

Baca Juga: Sinopsis Bhagya Lakshmi ANTV Hari Ini, 13 Oktober 2023: Bahaya Kembali Mengintai Lakshmi

Presiden meyakini pasti ada payung hukum aturan yang menjadi landasan atas apa yang diputuskan Bey Machmudin. "Pasti ada. Saya yakin," kata Presiden.

Sementara itu, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin yang saat itu mendampingi Presiden mengakui bahwa dirinya memang dilaporkan ke Ombudsman oleh masyarakat.

Namun, dia menilai langkah pelaporan itu adalah tepat manakala ada warga negara yang merasa tidak puas dalam pelayanan administrasi.

Baca Juga: Sinopsis Bhagya Lakshmi ANTV Hari Ini, 13 Oktober 2023: Wanita Selingkuhan Vikrant Itu Menghilang

"Memang jalur-nya ke Ombudsman. Jadi sudah benar yang dilakukan itu. Nanti kami jelaskan ke Ombudsman. Jadi memang hal seperti itu yang dilakukan oleh masyarakat jika merasa ada pelayanan malaadministrasi," ujar Bey.***

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x